MAKALAH INDIVIDU
“MENGANALISA MAPEL FIQIH KELAS X MA/ SMA”
Mata Kuliah: Telaah Materi PAI III
Dosen Pengampu: Drs. ABDURROZAQ ASSOWY.
Disusun oleh:
AHMAD FATHUR ROZI
PAI A.2 Semester 4
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU
KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL
ULAMA (UNISNU) JEPARA TAHUN 2015/2016
Jln. Taman Siswa (Pekeng)
No. 9 Tahunan Jepara
Kode Pos. 59427, Telp / Fax
(0291) 593132
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Ilmu Fikih
merupakan pedoman bagi umat Islam dalam persoalan-persoalan hukum dan juga mengenai
ibadah dalam Islam, yaitu peraturan-peraturan yang diperuntukkan kepada manusia
sekaligus bagaimana tata cara pelaksanaannya. Ada persoalan yang patut dijawab
mengapa terkadang kita menjumpai seseorang yang menjalankan suatu amalan atau
ibadah namun tata caranya berbeda dengan kita, padahal sumber hukum perintah
ibadah tersebut dari sumber yang sama yaitu dari Al-Qur’an dan Hadist.
Semua materi
yang bersangkutan tersebut dapat di peroleh melalui pendidikan-pendidikan yang
berbasis agama Islam. Oleh karena itu adanya buku Fikih ini sangat penting
untuk menunjang pembelajaran tersebut. Akan tetapi pada kenyataannya banyak
sekali buku Fikih yang materinya belum sesuai dengan apa yang seharusnya
dicapai oleh peserta didik sesuai dengan tingkatan pendidikannya. Maka dari itu
kecermatan dan ketelitian sangat di perlukan dalam merancang materi yang akan
di jadikan buku pedoman oleh peserta didik terutama untuk guru pengajar,
sekolah dan yayasan agar materi yang ada dalam buku tersebut tidak membuat
kesalah fahaman untuk peserta didik dan guru ajarnya.
Dalam makalah
ini, penulis akan mencoba menganalisis “Buku Fikih tentang Pendekatan Saintifik
Kurikulum 2013 Madrasah Aliyah Kelas X” baik itu dari segi profil dan isi buku,
urutan materi, kesesuaian dengan KD dan pencapaiannya dan lain-lain.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana klasifikasi SK/ KD materi Fiqih kelas X MA dan
SMA?
2.
Bagaimana isi materi Fiqih kelas X MA dan SMA?
3. Bagaimana analisis materi Fiqih
kelas X MA dan SMA?
C. Tujuan Makalah
Tujuan makalah ini adalah sebagai
berikut:
1.
Untuk
mengetahui klasifikasi
SK/KD materi Fiqih kelas X MA dan SMA.
2.
Untuk
mengetahui isi materi
Fiqih kelas X MA dan SMA.
3.
Untuk
mengetahui analisis
materi Fiqih kelas X MA dan SMA.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Diskripsi Kurikulum
Kurikulum
merupakan suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk
menncapai sejumlah tujuan pendidikan dalam mata pelajaran. Kurikulum juga
mempunyai banyak fungsi, diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Kurikulum
berfungsi sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan.
b. Kurikulum
sebagai batasan dari program kegiatan pada tingkatan pendidikan.
Berdasarkan
penjelasan fungsi kurikulum di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum
merupakan komponen dari pendidikan yang memegang peranan begitu penting,
termasuk bagi pelaksanaan dan penyelenggaraan proses pendidikan. Kurikulum mata
pelajaran Fiqih merupakan salah satu bagian penting dari Pendidikan Agama
Islam. Sehubungan dengan ini, kurikulum mata pelajaran Fiqih memiliki peran
yang sangat mendukung dalam pencapaian tujuan dari kurikulum Pendidikan Agama
Islam. Oleh karena itu, dalam merencanakan dan menyusun kurikulum, diharapkan
agar cermat dan teliti. Sebab, tuntutan masyarakat sangat variatif dan
multidimensional, oleh sebab itu kurikulum harus memiliki sejumlah komponen
yang saling terkait erat satu sama lain, dan juga harus diimbangi dengan
kemajuan IPTEK. Secara teoritis, penyusunan kurikulum harus berdasarkan asas
dan orientasi tertentu.
Berdasarkan
uraian di atas, munculah anggapan bahwa penulisan mengenai telaah kurikulum
Fiqih sangat penting untuk dibahas, karena mengingat peranan dan fungsinya yang
cukup penting dalam pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam. Fiqih merupakan
salah satu mata pelajaran yang memiliki karakteristik tersendiri, dan aspek Fiqih ini menekankan pada hukum-hukum
mengenai kehidupan manusia dalam beribadah, bermuamalah, dan berakhlak terhadap
sesama, dan itu merupakan peranan yang harus kita terapkan dalam kehidupan
sehari-hari.
B. Deskripsi Materi
Sedikit
akan mengulas tentang materi Fikih kelas X yaitu tentang “Zakat beserta
Hikmahnya.”
a. Kompetensi Inti (KI)
1. Menghayati
dan mengamalkan ajaran agama Islam.
2. Menghayati
dan mengamalkan prilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong,
kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, pro-aktif, dan menunjukkan sikap
sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3. Memahami,
menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban
terkait penyebab fenomena kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural
pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk
memecahkan.
4. Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkrit dan ranah abstrak terkait dengan
pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu
menggunakan metode sesuai kaidah keilmuan.
b. Kompetensi Dasar (KD)
1. Menjelaskan
ketentuan Islam tentang zakat dan hikmahnya.
2. Mengidentifikasi
undang-undang pengelolaan zakat.
3. Menunjukkan
contoh penerapan ketentuan zakat.
4. Menunjukkan
cara pelaksanaan zakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
c. Tujuan Pembelajaran
1. Melalui
tanya jawab siswa dapat menjelaskan ketentuan-ketentuan zakat dalam Islam
dengan benar.
2. Melalui
diskusi siswa dapat menjelaskan macam-macam zakat dengan baik dan benar.
3. Melalui
penelaahan siswa dapat memberikan contoh penerapan zakat.
4. Melalui
latihan siswa dapat mempraktikkan penghitungan zakat.
d. Ringkasan Materi
Zakat adalah sesuatu yang hukumnya wajib diberikan
dari sekumpulan harta benda tertentu, menurut sifat dan ukuran tertentu kepada
golongan tertentu yang berhak menerimanya. Hukum mengeluarkan zakat adalah fardlu
‘ain.
Zakat ada dua macam yaitu zakat fitrah dan zakat
mal. Yang berhak menerima zakat ada 8 kelompok atau golongan, yaitu faqir,
miskin, amil, muallaf, budak, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
e. Metode Pembelajaran
Metode
yang digunakan adalah:
1. Metode Ceramah.
Kelebihan metode
ceramah;
a. Guru
mudah menguasai kelas.
b. Guru
mudah menerangkan bahan pelajaran berjumlah besar.
c. Dapat
diikuti peserta didik dalam jumlah besar.
Kelemahan
metode ceramah;
a. Peserta
didik pasif.
b. Mengandung
unsur paksaan terhadap peserta didik.
c. Sukar
mengontrol sejauhmana materi yang diterima peserta didik.
d. Bersifat
membosankan (Syaiful Bahri Djamarah, 2000).
2. Metode Pemberian Tugas
Kelebihan metode
pemberian tugas:
a. Pengetahuan
yang peserta didik peroleh dari hasil belajar sendiri lebih mudah diingat dalam
jangka waktu yang lama.
b. Peserta
didik mempunyai kesempatan lebih untuk berkembang, berani untuk mengambil inisiatif,
bertanggungjawab dan berdiri sendiri.
Kelemahannya
yaitu:
a. Peserta
didik melakukan penyontekan.
b. Terkadang
dikerjakan orang lain tanpa adanya pengawasan.
3. Metode Inquiry
Kelebihan
metode Inquiry:
a. Dapat
membentuk dan mengembangkan konsep dasar kepada siswa, sehingga siswa dapat
mengerti tentang konsep dasar ide-ide dengan lebih baik.
b. Membantu
dalam menggunakan ingatan dan transfer pada situasi proses belajar yang baru.
c. Mendorong
siswa untuk berpikir dan bekerja atas inisiatifnya sendiri, bersifat jujur,
obyektif, dan terbuka.
d. Mendorong
siswa unttuk berfikir intuitif dan merumuskan hipotesanya sendiri.
e. Situasi
pembelajaran lebih menggairahkan.
f. Dapat
mengembangkan bakat atau kecakapan individu.
g. Memberi
kebebasan siswa untuk belajar sendiri.
4. Metode Belajar Cooperative Script
Kelebihan metode
belajar Cooperative Script:
a.
Melatih
pendengaran, ketelitian/ kecermatan.
b.
Setiap siswa
mendapat peran.
c.
Melatih untuk
mengungkapkan kesalahan orang lain dengan lisan.
kelemahan
metode ini yaitu:
a. Hanya
digunakan pada materi tertentu.
b. Hanya
dilakukan 2 (dua) orang (koreksi hanya sebatas pada 2 (dua) orang tersebut).
5. Metode Jingsaw
Kelebihan metode
Jingsaw:
a. Mempermudah
pekerjaan guru dalam mengajar, karena sudah ada kelompok ahli yang bertugas
menjelaskan materi kepada rekan-rekannya.
b. Pemerataan
penguasaan materi dapat dicapai dalam waktu yang lebih singkat.
c. Metode
pembelajaran ini dapat melatih siswa untuk lebih aktif dalam berbicara dan
berpendapat.
Kelemahan
metode Jingsaw:
a. Siswa
yang aktif akan lebih mendominasi diskusi, dan cenderung mengontrol jalannya
diskusi.
b. Yang
memiliki kemampuan membaca dan berpikir rendah akan mengalami kesulitan untuk
menjelaskan materi apabila ditunjuk sebagai ahli.
6. Metode Mind Mapping
Kelebihan metode
Mind Mapping;
a. Cepat.
b. Teknik
dapat digunakan untuk mengorganisasikan ide-ide yang muncul di kepala anda.
Kelemahan
metode
Mind Mapping:
a. Hanya
siswa aktif yang terlibat.
b. Tidak
sepenuhnya peserta didik belajar.
f. Strategi Pembelajaran
a. Pendahuluan
Awal pembelajaran
didahului dengan salam kemudian dilanjut dengan do’a bersama. Setelah do’a
bersama selesai guru absensi kelas dan setelah itu guru menyampaikan tujuan
dari pembelajaran tersebut.
b. Kegiatan inti
Eksplorasi
Guru memberikan sedikit pengantar tentang meteri
pernikahan dalam islam.
Elaborasi
-
Siswa diberikan
waktu beberapa menit untuk mempelajari kembali
materi zakat yang sudah dibuat.
-
Guru menunjuk
beberapa siswa untuk mempresentasikan materi yang sudah dibuatnya kepada teman
satu kelasnya.
-
Siswa bertanya
pada guru terkait materi pernikahan yang belum dipahami.
Konfirmasi
Siswa mencatat materi
yang dipresentasikan temannya.
c. Penutup
-
Evaluasi
-
Guru memberikan kesimpulan
-
Guru mengakhiri pelajaran dengan bacaan hamdalah dan mengucapkan salam.
Setelah
pendahuluan selesai, kemudian guru menjelaskan apa yang menjadi tema
pembelajaran tersebut, kemudian siswa memperhatikan dan dengan diakhir pembelajaran dilanjut tanya
jawab atau dipertengahan pembelajaran tersebut.
g. Evaluasi Hasil Belajar
Evaluasi hasil belajar akan dilaksanakan di akhir
setiap bab, yaitu dengan cara siswa akan diberi beberapa soal yang mencakup bab
tersebut sebagai ulangan harian atau nilai tambahan. Dan tugas pada UTS dan
UAS.
h. Waktu Pembelajaran
Waktu
pembelajaran adalah 3 x 90 menit (1½ jam), 15 menit untuk pendahuluan, 60 menit
untuk kegiatan inti, dan 15 menit untuk penutup (90 menit).
i. Media Pembelajaran
Media yang digunakan adalah Papan Tulis, Whiteboard,
Penghapus, LCD, Laptop, Proyektor, dan lain-lain.
j.
Refrensi
1. Buku
Siswa Fikih Madrasah Aliyah Kelas X (Kurikulum 2013).
2. Buku-buku
yang berkaitan dengan materi Fikih pernikahan dalam Islam.
BAB
III
ANALISIS
KOMPREHENSIF
A. Analisis Deskriptif
Buku
yang dianalaisis dalam makalah ini berjudul buku siswa fikih pendekatan
saintifik kurikulum 2013 untuk madrasah aliyah, yang dikontributor naskah oleh
Ahmad Alfan, Ahmad Taufiq Wahyudi AS,
Tri Bimo Soewarno dan diterbitkan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia
2015. Di sampul depan yang berwarna
hijau kekuningan terdapat ilustrasi gambar ka’bah dan ribuan orang beribadah.
Buku
yang ditulis dengan mengacu pada kurikulum 2013 ini dimulai dengan kata
pengantar, pedoman transliteri arab-latin, daftar isi, lalu masuk ke materi 1
sampai pelajaran ke-11. Buku ini juga dilengkapi illustrasi gambar yang cukup
relevan pada awal setiap judul bab, karena bisa terihat bagus dan memperjelas
dari sub bab. Bagian isi buku ini diakhiri dengan daftar pustaka.
Bahasa
Indonesia yang digunakan di buku ini sudah cukup dapat dipahami mengingat tidak
banyak kesalahan pada penggunaan kata-kata yang sia-sia, secara umum bahasa
yang digunakan cukup baik. Alur cerita yang dipaparkan juga menggunakan bahasa
yang mudah dipahami walaupun terdapat beberapa bahasa yang begitu kurang
dipahami oleh siswa, namun menurut kami hal tersebut tidak mempengaruhi
pemahaman siswa.
B. Analisis Relevansi
Setelah
saya mencermati dengan seksama terhadap urutan penyajian materi pada “Buku
Siswa FIKIH Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013 Madrasah Aliyah Kelas X” maka
penulis menyimpulkan bahwa kronologi urutan materinya sudah cukup baik dan
sesuai dengan kebutuhan siswa kelas X MA. Dengan begitu siswa akan merasa
nyaman dengan adanya buku ini.
Materi
yang disajikan pada BAB III menurut saya sudah relevan dengan SK yang ingin di
capai yaitu menghayati, mengamalkan, memahami, menerapkan, menganalisis,
mengolah, menalar dan menyaji materi yang terkandung di dalam buku FIKIH Kelas
X MA ini.
Menurut
saya, relevansi materi dengan kebutuhan siswa sudah baik dan sesuai dengan apa
yang dibutuhkan oleh siswa-siswi kelas X MA. Karena materi yang terdapat di
buku “Buku Siswa FIKIH Saintifik Kurikulum 2013 Untuk MA” ini sangat bermanfaat
bagi kehidupan siswa sehari-hari setelah siswa-siswi mendapatkan materi dari
buku ini dan tercermin pada kehidupan siswa-siswi kelak.
C. Analisis Efesiensi dan Efektifitas
Untuk masalah
efisiensi dan efektifitas pembahasan materi, apakah sudah pas atau masih
terlalu bertele-tele bahasanya, penulis kira sudah cukup, artinya tidak terlalu
bertele-tele maupun terlalu mudah atau sederhana bagi siswa-siswi madrasah
aliyah kelas X.
Buku siswa Fikih
Madrasah Aliyah Kelas X (Kurikulum 2013) sudah dilengkapi dengan sub-sub
bahasan dan point-point penting tertentu yang sangat dibutuhkan oleh peserta
didik dalam rangka pencapaian SK, KD, dan Indikator, yaitu meliputi;
menghayati, mengamalkan, memahami, menerapkan, menganalisis, mengolah, menalar,
dan menyaji. Sub-sub babnya pun sudah diatur sedemikian berdasarkan
urut-urutan kronologi sejarah. Dengan adanya materi-materi yang yang dibutuhkan
oleh peserta didik, maka proses pembelajaran akan menjadi lebih efektif dan
efisien. Sehingga dalam menyelesaikan pertanyaan-pertanyaan para peserta didik
mampu mengetahui jawaban semua pertanyaan tersebut, karena semua materinya
sudah dicantumkan dalam buku paket tersebut.
D. Analisis Inovatif dan Pengembangan
Dalam buku paket kurikulum 2013 sudah banyak
terdapat perubahan-perubahan dan penambahan-penambahan yang sebelumnya pada
buku paket kurikulum 2008 belum ada dan semuanya itu bertujuan untuk mengolah
dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Diantaranya yaitu
terdapatnya adanya nilai karakter yang betujuan supaya peserta didik dapat
terbentuk pada dirinya suatu kepribadian yang baik (akhlakul karimah)
dan memberikan keterampilan ilmu pendidikan. Dan juga adanya peta konsep yang
mampu membantu peserta didik dalam mempelajari suatu materi secara
beruntutan. Kompetensi Inti (KI) dan
kompetensi dasar (KD) kurikulum fiqih kelas X dalam pendekatan saintifik
kurikulum 2013 sebagaimana terurai di atas menjadi arah dan landasan untuk
mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian
perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
BAB IV
ANALISIS SWOT
A. Strength (Kekuatan/
Kelebihan)
a.
Memberikan nilai
spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat di era krisis moral dan juga
membentuk watak dan kepribadian umat.
b.
Secara
substansial mata pelajaran Fiqih memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi
kepada peserta didik untuk mempraktikkan dan menerapkan hukum Islam dalam
kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan, dan
keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu
sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya.
B. Weakneses (Kelemahan/
Kekurangan)
a. Materi
lebih berfokus pada pengayaan pengetahuan (kognitif) dan minim dalam
pembentukan sikap (afektif) serta pengamalan (psikomotorik).
b. Lemahnya
sumber daya guru dalam pengembangan pendekatan dan metode yang lebih variatif,
minimnya berbagai sarana pelatihan pengembangan, serta rendahnya peran serta
orang tua peserta didik.
c. Kurangnya
keikutsertaan guru mata pelajaran lain dalam memberi motivasi kepada peserta
didik untuk mempraktekkan nilai- nilai Fikih dalam kehidupan sehari-hari.
C. Opportunities
(Peluang)
a. Adanya
mata pelajaran tentang pengetahuan karakter (moral) yang tertuang dalam
pelajaran Fikih ini, dan menjadi salah satu cara meminimalisir kegagalan di
Indonesia karena sistem pendidikan nasional yang belum mempunyai kurikulum
pendidikan karakter. Misal: berumah tangga.
b. Adanya
Pengembangan silabus, integrasi dan internalisasi nilai karakter
dalam mata pelajaran Fikih, dan orientasi nilai-nilai kebangsaan yang terpendam
di dalamnya.
c. Terkait
dengan pendidikan personal dan sosial, pengembangan berpikir/ kognitif,
pengembangan karakter dan pengembangan persepsi motorik juga dapat teranyam
dengan baik apabila materi ajarnya dirancang melalui pembelajaran yang terpadu
dan menyeluruh (holistik) dengan kurikulum terpadu yang “menyentuh” semua aspek
kebutuhan anak sehingga terbentuklah manusia yang berkarakter secara utuh
(holistik), yaitu manusia yang mampu mengembangkan aspek fisik, emosi, sosial,
kreativitas, spiritual dan intelektualnya secara optimal.
d. Secara
historis dan realitas, mayoritas penduduk Indonesia beragama muslim dan
merupakan komunitas muslim terbesar di dunia. Ini merupakan peluang yang sangat
besar dalam peningkatan mata pelajaran Fikih, apalagi hukum yang yang
diterapkan di Indonesia tidak hanya berdasarkan pada UUD 1945 saja tetapi juga
berdasarkan ketentuan hukum Islam.
D.
Threats
(Ancaman/ Tantangan)
a. Kendala
yang dihadapi mata pelajaran Fikih adalah dari aspek kompetensi afeksi, waktu
yang disediakan kurang seimbang dengan muatan materi yang begitu padat dan
memang penting yakni menutut pemantapan pengetahuan hingga terbentuk watak dan
kepribadian yang berbeda jauh dengan tuntutan terhadap mata pelajaran lainnya.
b. Antara
harapan dan kenyataan dari mata pelajaran Fikih kurang ideal karena kebanyakan
para pendidik hanya menggunakan metode ceramah. Akibatnya pendidik kurang
mengetahuai sampai manakah materi yang sudah ditangkap peserta didik.
BAB
V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari hasil
telaah, pada penjelasan materi Fikih kelas X Madrasah Aliyah secara keseluruhan
cukup baik, namun masih ada beberapa yang perlu dibenahi dan butuh peninjauan
kembali yang sudah dijelaskan pada BAB analisis diatas. Saya mengambil buku
kurikulum 2013 dan 2008 adalah dengan maksud sebagai bahan perbandingan dan
bahan penyeimbang dan penyempurna antara satu dengan yang lainnya, supaya proses belajar-mengajar dapat
berlangsung dengan baik
A.
Saran
Seorang Guru
juga sangat berperan aktif dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Oleh
karena itu, guru juga harus menguasai bahan ajar yang akan disampaikan dan
penggunaan metode yang tepat dalam proses pembelajaran. Diharapkan bagi peserta
didik dapat menjadi pribadi yang paham akan hukum-hukum Islam yang terjadi di
masyarakat nantinya sesuai tuntunan agama Islam dan lingkungan masyarakat
tentunya. Semoga hasil telaah ini bisa sampai pada penerbit sehingga diharapkan
bisa menjadi bahan tolak ukur untuk memperbaiki buku ajar yang telah ada.
Harapan
penulis semoga karya yang sederhana dan jauh dari sempurna ini dapat membawa
manfaat yang lebih banyak bagi yang membaca makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Buku Pendidikan Agama
Islam Fikih Madrasah Aliyah Kelas XI (Kurikulum 2008).
Buku Siswa Fikih Madrasah Aliyah Kelas X
(Kurikulum 2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar